Kali ini saya akan membahas tentang “Pornografi dan
maraknya kasus Pemerkosaan”, karana seperti yang kita lihat pada saat sekarang
ini konten pornografi sangat mudah untuk di akses baik di internet maupun
membelinya di toko, sebelum saya masuk kedalam fenomena yang ada, ada baiknya
kita untuk mengetahui apa itu pornografi.
Pornografi adalah istilah yang berasal dari bahasa
yunani, pornographia. Istilah ini bermakna gambar atau tulisan tentang pelacur
dan menurut kamus besar bahasa Indonesia menggambaran tingkah laku sacara
erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi, bahan
bacaan yang sengaja dan semata-mata membangkitkan nafsu birahi/ seks.
Thomas Bombadil (2007) menyebutkan pornografi adalah
segala bentuk tindakan melihat orang lain sebagai sesuatu yang digunakan untuk
mendapatkan kepuasan seksual. ( Landasanteori/11.24 AM/18/06/2016 ).
“Consistent
findings have emerged linking adolescent use of pornography that depicts
violence with increased degrees of sexually aggressive behavior.” ( The Impact of Internet Pornography on Adolescents: A Review
of the Research)
Parameter yang ada pada treatment ini adalah orang
yang sering menonton film porno entah karena ada factor lingkungan atau tidak,
kecanduan terhadap pornografi adalah penyebab utama, berdasarkan keinginan
orang itu sendiri atau tidak dalam melihat konten pornografi.
Pornografi tidak hanya berdampak buruk pada psikis
orang yang menontonnya namun juga sebagai salah satu pemicu maraknya kasus
kriminalistas pemerkosaan yang ada, sebagai salah satunya ada:
kasus YY, di mana pada kasus YY (14tahun) yang di
perkosa oleh 14 remaja yang ternyata sering menonton film Porno yang akhirnya
berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan YY dan adanya keterlibatan orang
dewasa yang memberi film porno itu kepada para remaja itu.
(Koran-sindo.com/12.30 PM/14/06/2016).
Selain kasus YY ada juga kasus pemerkosaan siswi SD
di Jatinom, seorang siswi SD LS di perkosa oleh 4 orang ABG, dan saat di mintai
keterangan di kantor polisi mereka nekat memperkosa korban karena sering
menonton film porno (solopos.com/01.15 PM/14/06/2016).
Seperti kejadian-kejadian yang ada bahwa pelaku
pemerkosaan ini terjadi karena maraknya melihat konten pornografi, seperti
teori Social Learning Theory yang dikemukakan oleh Bandura and walters (1963).
Menurut Bandura Observational learning merupakan
sebuah proses dimana informasi diperoleh dari orang lain, buku, media
elektronik dan dapat menyebabkan imitasi (meniru), Bandura juga mengatakan bahwa anak-anak belajar
terutama dengan melihat orang lain.
Observational
learning is particularly important because children learn mainly by watching
other people rather than from overt, trial-and-error behavior ( Bandura, 1986,
hal 236 ).
Selain itu menurut bandura terdapat 4 proses dalam
teori ini yaitu (Figure 5.1,hal 241) :
- Attention (Perhatian)
- Retention (Pengingatan)
- Production (Produksi perilaku)
- Motivation
Seperti yang dilihat, pertama-tama perhatian ketika
seorang anak memiliki ketertarikan untuk menonton film porno dan ada juga
factor lingkungan dimana banyak yang menonton, sehingga lingkungan mempengaruhi
individu di lingkungan tersebut tapi tidak merubah bahwa film porno lah yang
menjadi penyebab utama.
Kedua, ketika anak mulai menaruh perhatiannya kepada
film porno dan mulai mengingat adegan-adegan yang diperlihatkan di film dan
hal-hal lainnya, kemudian semua hal itu diserap dan diingat di otak pelaku.
Ketiga, dimana informasi yang sudah diperoleh
sebelumnya, dalam hal ini informasi berupa gambar-gambar sexsual, kata-kata
yang terucap dalam film porno dan hal-hal lainnya. Dalam hal ini membuat anak
dapat berkata kasar atau kotor karena membayangkan informasi yang sudah diperoleh
sebelumnya.
Keempat, dalam tahap ini si anak mulai melakukan
tindakan dimana sesuai dengan informasi yang sudah dia dapatkan dan informasi
ini menjadi arahannya dalam melakukan tindakan kriminalitas
.
Dari keempat tahap diatas dapat dilihat
bagaimana pornografi dapat menciptakan tindakan kriminalitas pemerkosaan,
Bandura juga mengatakan bahwa tidak semua tindakan ditiru jika tidak ada
keuntungan dalam tindakannya, dalam hal ini hasil yang di dapat prilaku adalah
kenikmatan seksual yang di ambil secara paksa dari korban.
Oleh karena itu saya SETUJU bahwa Pornografi adalah
penyebab utama dari kasus pemerkosaan dan berharap bahwa pemerintah segera
bertindak untuk menutup semua konten yang berbau pornografi baik dari buku,
majalah, film, dan jaringan internet, dan juga menghukum pelaku pemerkosaan
seberat-beratnya.
Kelebihan pada Social Learning Theory
- Social Learning Theory juga dapat mengidentifikasi pengalaman yang membantu anak-anak
- Motivasi mempengaruhi apakah anak-anak menerapkan pengetahuan mereka dalam suatu lingkungan tertentu.
Kekurangan pada Social Learning Theory
- Tingkat kognisi anak membatasi pembelajaran obeservasional mereka.
- Kemampuan kognitif harus dikembangkan sebelum anak dapat membentuk reprentasi kognitif dari apa yang telah mereka lihat.
Referensi
Landasanteori.com. (n.m). Pengertian Pornografi dan
Definisi Pornoaksi Menurut Para Ahli website:http://www.landasanteori.com/2015/09/pengertian-pornografi-dan-definisi.html
Miller, P.H.,
(2002). Theories of Developmental PSYCHOLOGY (5th ed
). United States Of
America:Worth Publisher.
Owen, E.W., Behun, R.J., Reid, R.C., & Manning, J.C., (2012) “The Impact
of Internet Pornography on Adolescents: A Review of the Research”. Routledge
Taylor & Francis Group, http://psych.utoronto.ca/users/tafarodi/psy427/articles/Owens%20et%20al.%20(2012).pdf,
18 juni 2016
Solopos.com.
(2016) 4 ABG jadi terangka, perkosa siswi SD karena kecanduan film porno
website:http://www.solopos.com/2016/05/13/pemerkosaan-klaten-4-abg-jadi-tersangka-perkosa-siswi-sd-karena-kecanduan-film-porno-719264
Zubaedah, N.,
sahid, R., kiswondari, rina, & ramdhani, D. (2016). Kasus Yuyun Tragedi
Kemanusiaan website : http://www.koran-sindo.com/news.php?r=0&n=0&date=2016-05-04
0 komentar:
Posting Komentar